Hari ini, 10 Desember 2011, sedang diadakan psikotest untuk para STANers 2008. Psikotest ini menjadi hal baru yang harus dilakukan oleh para lulusan STAN karena pada tahun-tahun sebelumnya, setelah para mahasiswa STAN lulus dari pendidikan D-3, mereka tidak perlu lagi mengikuti tes apapun untuk menjadi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan. Setelah mereka menyelesaikan pendidikan di kamus ini, mereka hanya perlu menunggu penempatan instansi dan kemudian menunggu penempatan daerah.
Psikotest ini dilakukan atas kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara yang menetapkan bahwa siapapun tanpa terkecuali yang akan masuk menjadi PNS harus mengikuti psikotest ini sebagai syarat utama (CMIIW). Hal ini kemungkinan akan diberlakukan juga untuk lulusan STAN tahun 2012 dan seterusnya.
Saya, dan para mahasiswa STAN yang lain hanya bisa berharap bahwa psikotest ini tidak akan mengubah masa depan kami untuk bekerja sebagai Punggawa Keuangan Negara. Cita-cita kami saat pertama menginjakkan kaki di kampus ini, bahkan mungkin cita-cita kami jauh sebelum kami memasuki kampus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar